Selasa 22 September 2020, telah dilaksanakan pemilihan ketua RT.004 di Kampung Lakis Desa Mantang Baru. Pemilihan ketua RT.004 di Kampung Lakis dilaksanakan secara langsung berdasarkan musyawarah sesuai PERBUB No 03 tahun 2011 tentang Pedoman Tata Cara Pembentukan Rukun Tetangga dan Rukun Warga bersama masyarakat setempat. Pemilihan ketua RT.004 tersebut, tetap menggunakan protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 ini sebagaimana dokumentasi yang dilampirkan di dalam berita.